Rohmad Hidayat's Blog

Icon

My Notes on Mobile Technology, Python GUI, Python Web Framework, Software Development, Database, Server, Embedded System, Mini Computer

wordpress for blackberry

Mantapppp

Filed under: Catatan Lepas

Menyoal Ikhtilaf Hari Idul Adha

Bismillahirrahmanirrohiim

alhamdulillah. Kebahagiaan dan ketenangan adalah saat kita mengetahui sesuatu amal dengan memahami dalil yang menyertainya. sehingga semangat ittiba’ tidak luntur dari diri kita.

sudah menjadi hal yang terus saja bergulir dari tahun ke tahun, masalah berbedanya Hari Idul Adha. sebagian berpendapat, harusnya mengikuti Wukufnya Jamaah Haji yang secara otomatis esok harinya adalah hari ied. sebagian lagi berpendapat adanya penampakan Hilal .

Di dalam kitab Taisirul Ahkam bab Haji disebutkan bahwa ibadah Haji disyariatkan pertama kali saat tahun ke-9 Hijriyah. Hal ini diperkuat oleh pendapat Syaijkh Utsaimin , beliau berkata “Syariat haji –menurut pendapat yang benar– terjadi pada tahun 9 Hijriyah… Dalilnya, bahwa ayat tentang wajibnya haji merupakan ayat-ayat pertama dari surat Ali ‘Imran. Dan ayat-ayat pertama dari surat Ali ‘Imran ini diturunkan pada tahun berdatangannya para utusan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (yakni tahun 9 Hijriyah, pen.).” (Asy-Syarhul Mumti’, juz 5 hal. 30)”. Artinya Pensyariatan Haji ada setelah syariat penyembelihan Qurban ada. Hal ini bisa difahami hadits-hadits tentang keutamaan 10 hari awal bulan Bulan Dzulhijjah. Adapun keutamaan beramal di sepuluh hari pertama Dzulhijah diterangkan dalam hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berikut,

« مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ ».

“Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.”

Kemudian ada lagi hadits tentang disyari’atkan bagi orang yang hendak berkurban ketika telah muncul hilal bulan Dzulhijjah (tanggal 1 Dzulhijjah) agar tidak memotong rambut, kuku, dan kulitnya sampai binatang kurbannya disembelih. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam:

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَن يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفاَرِهِ

“Apabila kalian telah melihat hilal bulan Dzulhijjah (tanggal 1 Dzulhijjah) sedangkan salah seorang diantara kalian hendak berkurban, maka hendaknya ia menahan diri dari memotong rambut dan kukunya.” (HR. Muslim)

dan ada beberapa lagi hadits menerangkan kurban tanpa adanya keterangan dalam pelaksanaan Haji. Artinya, Ibadah Kurban telah masyru’ sebelum ibadah Haji, sehingga ini menjadi penjelas apakah Idul Kurban harus menyamakan dengan Hari Idul Kurban di Saudi. lebih lebih lagi jelas dari hadits yg dikeluarkan oleh imam muslim di atas, jelas tersebutkan HILAL. Cukup menenangkan Hati jika kita buka Kitab Taisirul Ahkam bab HAJI, kemudian sub BAB BERKURBAN(KETIKA MELAKSANAKAN HAJI). dapat difahami beliau Rahimahullah memahami IBADAH KURBAN yg DILAKSANAKAN SAAT BERHAJI. Artinya, Ibadah hajilah yang menepati bulan Dzulhijjah dan saat tanggal ke 10 Dzulhijjah adalah penyembelihan.

Kemudian. Apakah Arafah mengikuti Wukufnya Haji di Arafah?. Memang dalam lafal teks Hadits-Hadits tentang Puasa di Hari Arafah terkait erat dengan Hadits yg menerangkan Haji. Kemudian ada Juga Hadits yang menerangkan Berpuasanya Orang2 ketika dia tidak berada di Padang Arafah. Jika kita Fahami tentulah secara otomatis Orang2 yang tidak di Padang Arafah dalam Posisi Sunnah PUASA kalau kita lihat di Hadits Keutamaan 10 Dzulhijjah. Sebelum disyariatkan Haji pun, Kaum Muslimin disunnahkan berpuasa dalam 10 Hari pertama Dzulhijjah.

Maka kembali sangat menenangkan Hati kami, saat ternukil Fatwa dari Syaikh Utsaimin ketika ditanya masalah ini

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin juga mendapat pertanyaan sebagai berikut, “Jika terdapat perbedaan tentang penetapan hari Arofah disebabkan perbedaan mathla’ (tempat terbit bulan) hilal karena pengaruh perbedaan daerah. Apakah kami berpuasa mengikuti ru’yah negeri yang kami tinggali ataukah mengikuti ru’yah Haromain (dua tanah suci)?”

Syaikh rahimahullah menjawab, “Permasalahan ini adalah turunan dari perselisihan ulama apakah hilal untuk seluruh dunia itu satu ataukah berbeda-beda mengikuti perbedaan daerah. Pendapat yang benar, hilal itu berbeda-beda mengikuti perbedaan daerah.

Misalnya di Makkah terlihat hilal sehingga hari ini adalah tanggal 9 Dzulhijjah. Sedangkan di negara lain, hilal Dzulhijjah telah terlihat sehari sebelum ru’yah Makkah sehingga tanggal 9 Dzulhijjah di Makkah adalah tanggal 10 Dzulhijjah di negara tersebut. Tidak boleh bagi penduduk Negara tersebut untuk berpuasa Arofah pada hari ini karena hari ini adalah hari Iedul Adha di negara mereka.

Demikian pula, jika kemunculan hilal Dzulhijjah di negara itu selang satu hari setelah ru’yah di Makkah sehingga tanggal 9 Dzulhijjah di Makkah itu baru tanggal 8 Dzulhijjah di negara tersebut. Penduduk negara tersebut berpuasa Arofah pada tanggal 9 Dzulhijjah menurut mereka meski hari tersebut bertepatan dengan tanggal 10 Dzulhijjah di Mekkah.

Inilah pendapat yang paling kuat dalam masalah ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian melihat hilal Ramadhan hendaklah kalian berpuasa dan jika kalian melihat hilal Syawal hendaknya kalian berhari raya” (HR Bukhari dan Muslim).

Orang-orang yang di daerah mereka hilal tidak terlihat maka mereka tidak termasuk orang yang melihatnya.

Sebagaimana manusia bersepakat bahwa terbitnya fajar serta tenggelamnya matahari itu mengikuti daerahnya masing-masing, demikian pula penetapan bulan itu sebagaimana penetapan waktu harian (yaitu mengikuti daerahnya masing-masing)”.

[Majmu’ Fatawa wa Rosa-il Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, 20/47-48, Darul Wathon – Darul Tsaroya, cetakan terakhir, tahun 1413 H]

sehingga tersingkaplah dalam hal ini, kepelikan mengerucut pada msalah HILAL dan penentuan 1 Dzulhijjah yg kemudian diikuti keutamaan berpuasa 10 hari pertama yg disertai adanya ibadah Haji di dalamnya.

dan Saya -sbg orang awwam yg masih banyak belajar- menetapi pendapat ini, jika ada Dalil yang lebih jelas dan Kuat, kami akan menetapinya selanjutnya.

WallahuA’lam

NB: Untuk penentuan Ied ada baiknya kita merujuk Kaidah2 Ahlus Sunnah yg telah sepakat SHALAT dua HARI RAYA, HAJI, di belakang Pemimpin kita (Pemerintah yg SYAH). Menghindari Perpecahan, karena PERPECAHAN itu adalah BATIL dalam hal ini, dan begitulah Agama ini, Agama yang Hanif, Penuh Kasih Sayang.

kami mengambil hikmah dari blog http://tholib.wordpress.com/2007/09/11/atsar-salaf-perkataan-ulama-tentang-sholat-iedain-bersama-pemerintah/.

Filed under: Al-Islam

tes

CARA INSTALL:

1. BUKA CD ASB
2. JALANKAN FILE PYTHON-PACK.exe, ikuti perintah samapi selesai dan sukses
3. COPY Folder ASB-KUBARv3.05-130120102130 ke DRIVE KOMPUTER
4. MASUK KE FOLDER ASB-KUBARv3.05-130120102130 JALANKAN FILE ASB.pyc
5. ikuti perintahnya.
6. username= database , password data

ASB VERSI v3.05-130120102130Posted from My Mobile O2+Python

Filed under: Catatan Lepas